HAM : Antara Intervensi dan Kebebasan

Oleh : Eko Eddya Supriyanto, S.IP*
Hakikat hidup manusia adalah ingin hidup bebas dan dapat menyelenggarakan kehidupan yang tentram, damai, dan saling menghormati satu sama lain. Namun ketika kebebasan itu dirampas oleh sang penguasa atau orang yang lebih kuat apa yang bisa dilakukan? Manusia memang tempat segala kekurangan dan segala dosa tidak ada yang bisa menyerupai kesempurnaan dan perfesionis-Nya Tuhan, oleh karena itu manusia penguasa selalu memberikan alasan ini untuk mengambil hati sang manusia tertindas dengan cara yang sangat politis.
Politik pun mengarahkan sang penguasa untuk memberikan dan membuat kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok kecil yang dianggap sebagai bagian dari kebebasan yang hakiki antar manusia, padahal sebagian besar manusia tertindas menganggap itu adalah sebagai bagian dari intervensi berlebihan dari penguasa untuk menutupi celah politis dari penguasa untuk menyatakan kebebasan kepada kaum-kaum yang dianggap terhormat dan merupakan sumber dana bagi para penguasa tersebut.
Bicara tentang kekuasaan, tak pernah lepas dari kegiatan untuk mendapatkan hak berkuasa dan kegiatan memupuk kekayaan dan kegermelapan uang yang mereka sebut sebagai bagian dari hasil dari perjuangan mereka mengelola kekuasaannya tersebut. Namun apakah mereka berfikir tentang keadaan orang-orang yang mereka jadikan sebagai objek dari kekuasaannya itu? Objek dari kekuasaan mereka adalah manusia tertindas yang selalu merasakan intervensi dari kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh sang penguasa. Adakah kebebasan HAM untuk manusia tertindas ini?
Kebebasan adalah suatu hal yang abstrak karena kebebasan itu cenderung diselewengkan oleh para penikmat kebebasan. Namun kebebasan itu bisa diakhiri dengan peraturan yang biasa dianggap sebagai bagian dari aturan untuk hidup dengan bebas. Para penguasa mengklaim bahwa kebebasan itu harus didasari oleh rasa tanggungjawab, namun pada akhirnya mereka memanfaatkan momen kebebasan untuk meninggalkan rasa kebebasan yang dianggap bertanggungjawab itu dengan tindakan yang diluar pikiran sang manusia tertindas. Para penguasa memanfaatkan kebebasan untuk menyelewengkan jabatannya dengan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang justru dengan cara mengintervensi kebebasan sang manusia tertindas.
Penjustifikasian HAM dalam kerangka pemikiran para pendiri negeri ini dulu adalah  HAM tercipta karena adanya ketidak percayaan para kaum tertindas dengan penguasanya, sehingga antara penguasa dengan rakyatnya membuat semacam MOU bernama HAM dengan harapan dari rakyat HAM bisa mengurangi ketimpangan sosial antara Penguasa dengan rakyatnya.
* Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Diponegoro

0 komentar:

Posting Komentar

Fun! Japan

Minggu, 10 April 2011

HAM : Antara Intervensi dan Kebebasan

Oleh : Eko Eddya Supriyanto, S.IP*
Hakikat hidup manusia adalah ingin hidup bebas dan dapat menyelenggarakan kehidupan yang tentram, damai, dan saling menghormati satu sama lain. Namun ketika kebebasan itu dirampas oleh sang penguasa atau orang yang lebih kuat apa yang bisa dilakukan? Manusia memang tempat segala kekurangan dan segala dosa tidak ada yang bisa menyerupai kesempurnaan dan perfesionis-Nya Tuhan, oleh karena itu manusia penguasa selalu memberikan alasan ini untuk mengambil hati sang manusia tertindas dengan cara yang sangat politis.
Politik pun mengarahkan sang penguasa untuk memberikan dan membuat kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok kecil yang dianggap sebagai bagian dari kebebasan yang hakiki antar manusia, padahal sebagian besar manusia tertindas menganggap itu adalah sebagai bagian dari intervensi berlebihan dari penguasa untuk menutupi celah politis dari penguasa untuk menyatakan kebebasan kepada kaum-kaum yang dianggap terhormat dan merupakan sumber dana bagi para penguasa tersebut.
Bicara tentang kekuasaan, tak pernah lepas dari kegiatan untuk mendapatkan hak berkuasa dan kegiatan memupuk kekayaan dan kegermelapan uang yang mereka sebut sebagai bagian dari hasil dari perjuangan mereka mengelola kekuasaannya tersebut. Namun apakah mereka berfikir tentang keadaan orang-orang yang mereka jadikan sebagai objek dari kekuasaannya itu? Objek dari kekuasaan mereka adalah manusia tertindas yang selalu merasakan intervensi dari kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh sang penguasa. Adakah kebebasan HAM untuk manusia tertindas ini?
Kebebasan adalah suatu hal yang abstrak karena kebebasan itu cenderung diselewengkan oleh para penikmat kebebasan. Namun kebebasan itu bisa diakhiri dengan peraturan yang biasa dianggap sebagai bagian dari aturan untuk hidup dengan bebas. Para penguasa mengklaim bahwa kebebasan itu harus didasari oleh rasa tanggungjawab, namun pada akhirnya mereka memanfaatkan momen kebebasan untuk meninggalkan rasa kebebasan yang dianggap bertanggungjawab itu dengan tindakan yang diluar pikiran sang manusia tertindas. Para penguasa memanfaatkan kebebasan untuk menyelewengkan jabatannya dengan melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang justru dengan cara mengintervensi kebebasan sang manusia tertindas.
Penjustifikasian HAM dalam kerangka pemikiran para pendiri negeri ini dulu adalah  HAM tercipta karena adanya ketidak percayaan para kaum tertindas dengan penguasanya, sehingga antara penguasa dengan rakyatnya membuat semacam MOU bernama HAM dengan harapan dari rakyat HAM bisa mengurangi ketimpangan sosial antara Penguasa dengan rakyatnya.
* Penulis adalah Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Diponegoro
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))